Kuasa hukum Firza minta polisi tak lagi incar Rizieq Shihab
Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar meminta agar penyidik Polda Metro Jaya tak lagi memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait kasus dugaan penyebaran chat berbau pornografi. Karena, menurut Aziz, kliennya dan pentolan FPI adalah korban.
"Menurut dari kami tim kuasa hukum, nggak perlu (periksa Rizieq). Karena di sini, beliau ini juga korban," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Kamis (18/5).
Azis menilai percakapan mesum yang beredar di situs 'baladacintarizieq.com' sengaja direkayasa. Sebab, hubungan antara Rizieq dan Firza tak lebih dari sebatas guru dengan murid.
"Seakan-akan direkayasa, terjadi hubungan, atau terjadi hal-hal yang tidak baik dalam chat itu, terkait Rizieq Shihab, yang sebenarnya tidak seperti itu," katanya.
Lantas ia menduga kuat jika kasus tersebut hanyalah upaya menjatuhkan citra Habib Rizieq dan Firza. "Bukan kecurigaan, malah justru bukti. Itu ada yang mengunduh, tanpa hak, merekayasa edit, lalu menyebarkan," tegasnya.
Namun, dalam kasus ini Azis berharap polisi bisa mengungkap dalang di balik penyebaran konten tersebut secepatnya agar tak menjadi fitnah.
"Itu tugas kepolisian, kami hormati prosesnya," pungkasnya.
merdeka.com
EmoticonEmoticon