Minta Duit Damai, Polisi Ini Tak Tahu Ternyata yang Ditilangnya Adalah Kapolda

Ia diberhentikan dan dibawa ke suatu tempat untuk diproses.




Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo diinformasikan turun langsung ke lapangan dan menyamar menjadi warga sipil. Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini sengaja melanggar dan distop anggota kepolisian lalu lintas (polantas).

Ia diberhentikan dan dibawa ke suatu tempat untuk diproses. Namun, ketika itulah anggota Satlantas tidak mengetahui bila itu Kapolda Sumsel. Dan ketika meminta sejumlah uang, langsung ditangkapnya sendiri.

"Ada lah. Daerah mana banyak, makanya anggota yang pungli ditindak sesuai dengan kesalahannya."

"Tetapi, jangan sampai juga masyarakat memberikan kesempatan untuk mengajak damai anggota. Itu juga salah," ujarnya.

Setidaknya, sudah ada 10 anggota yang ditindak karena kedapatan melakukan pungli. Dan salah satunya anggota yang ditangkapnya langsung di daerah.

"Ada anggota OI, Prabumulih, Polresta Palembang, OKU Timur dan beberapa daerah lain."

"Mereka akan diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan."

"Tidak semua anggota yang selalu pungli, banyak juga anggota yang baik," jelas Djoko.

Terkait adanya anggota Polresta Palembang yang ditangkap ketika melakukan pungli.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria tidak menyangkal terkait adanya anggota yang tertangkap sedang melakukan pungli.

Menurut Tommy, ada anggota Sabhara yang ditangkap ketika sedang melakukan pungli dan sudah diamankan. Dan langsung ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Semuanya sudah diperingatkan dan selalu diingatkan. Tidak ada yang melakukan pungli, terkecuali dengan pelayanan yang sudah diatur dalam peraturan."

"Ada pelayanan seperti pembuatan SIM dan SKCK yang memang ada biaya pembuatan resmi, di luar itu tidak ada dan bila ada itu namanya pungli," ujar Tommy ketika ditemui usai acara di Mapolda Sumsel.

Sejak dirinya memimpin di Polresta Palembang, semua anggota sudah diperingatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan benar.

Selain itu, tidak diperkenankan untuk meminta imbalan terkait pelayanan yang diberikan. Bila kedapatan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak anggota tersebut.

"Untuk anggota yang mengamankan atau bertugas di suatu tempat acara, memang tidak ada anggaran."

"Tetapi terkadang panitia memberikan sekedar makan siang. Kasihan juga anggota, masa tidak boleh makan nasi saat siang. Mereka juga manusia," kata Tommy.


sumber

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »